PEMAKAIAN herbal yang utama tetaplah obat tradisional. Jika membicarakan obat herbal ada tiga istilah yang terkait didalamnya: obat asli, obat tradisional, dan obat bahan alam.
Badan kesehatan dunia (WHO) mendefinisikan obat tradisional sebagai obat asli di suatu Negara yang digunakan secara turun temurun di Negara itu atau Negara lain. Obat tradisional harus memenuhi kriteria antara lain sudah digunakan minimal tiga generasi dan telah terbukti aman dan bermanfaat.
BACA JUGA:Â Petunjuk Nabi dalam Pengobatan Luka
Obat asli adalah suatu obat bahan alam yang ramuannya, cara pembuatannya, pembuktian khasiat, keamanan, serta cara pemakaiannya berdasarkan pengetahuan tradisional penduduk suatu daerah. Sedangkan obat bahan alam adalah obat yang dibuat dari bahan alam yang dalam berupa obat asli, obat tradisional, atau pengembangan dari keduanya.
Ada beberapa prinsip cara pandang yang berbeda antara obat konvensional dan tradisional. Pengobatan tradisional lebih mengandalkan pada sifat warisan turun temurun walaupun sekarang sudah berkembang pada pembuktian ilmiah, dasar keilmuan yang digunakan beragam dari yang rasional hingga tidak rasional. Ini yang menyebabkan orang yang menggunakan pengobatan tradisional harus lebih teliti memilih jenis dan metoda pengobatan.
Sifatnya yang tertutup mengakibatkan sulit berkembang, sehingga sulit diterima oleh kalangan luar. Mekanisme kerja tidak selalu jelas, sehingga kadang kala sulit mengharapkan hasil yang sama jika pengobatan diulang.
Namun dengan makin tuanya umur suatu pengobatan makin banyak bukti empiris yang didapat. Ini bisa menjadi bekal berharga untuk tahap pengujian secara ilmiah. Pengobatan tradisional juga memiliki pendekatan yang lebih holistik, antara tubuh, pikiran dan jiwa.
Poin terakhir inilah yang sering dianggap sebagai keunggulan pengobatan tradisional.
Penerimaan Negara-negara di dunia terhadap sistem pengobatan tradisional beraneka ragam. Berdasarkan kriteria yang dikeluarkan WHO ada tiga sistem yang berlaku.
Yang pertama sistem integrative. Negara sudah mengakui keberadaan obat tradisional. Ini mendorong pemakaian obat tradisional di rumah sakit, lembaga penelitian, dan asuransi. Terdapat aturan baku yang mengatur sistem produksi, regulasi dan sistem pengawasan obat tradisional. Negara yang menganut sistem ini adalah China, Korea, dan Vietnam.
BACA JUGA:Â Darah; Si Obat Mujarab Kehidupan
Yang kedua adalah sistem inklusif. Obat tradisional sudah diakui, tetapi belum diintegrasikan pada pelayanan kesehatan nasional. Sistem ini biasanya dianut oleh negara-negara maju seperti Inggris, Jerman, dan Kanada.
Yang terakhir sistem toleran. Negara masih menganut sistem pelayanan kesehatan konvensional tetapi pemakaian obat tradisional tidak dilarang. Sistem inilah yang saat ini paling banyak dinaut oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. []
BERSAMBUNG