JAKARTA–Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi dan mendukung langkah para pemuka agama menandatangani deklarasi untuk berkomitmen menghapuskan perbudakan modern yang digelar di Gedung Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (15/3/2017).
Menurut Jusuf Kalla atau yang biasa disapa JK, saat ini pemerintah Indonesia sudah berupaya mencegah terjadinya perbudakan modern dengan membuat berbagai kebijakan.
“Mulai dari jam kerja yang dibatasi, hari kerja yang dibatasi, upah minimum kerja yang harus diberikan, umur pekerja dan lingkungan kerja.” ujar JK, dilansir Antara, Selasa (15/3/2017).
Selain itu, Pemerintah juga meluncurkan berbagai program untuk mengurangi kemiskinan seperti beras untuk masyarakat miskin, pendidikan gratis, BPJS dan berbagai bantuan lainnya.
“Namun dalam kenyataannya tetap saja terjadi di banyak negara, termasuk di Indonesia.” ucapnya.
Perbudakan modern yang tejadi saat ini berbentuk human traficking, artinya membawa orang-orang bekerja tanpa aturan tanpa izin dan sebagainya, tidak diperjualbelikan tapi di transfer dan sebagainya, tambah JK.
Untuk itu JK mengapresiaasi, “Upaya para pemuka agama berkomitmen menyebarkan nilai-nilai religius kepada masyarakat untuk mencegah perbudakan pantas untuk diapresiasi.”
BACA JUGA:
Ini yang Dilakukan Jusuf Kalla Saat Bertemu Dr. Zakir Naik
Wapres RI: Masjid Diharapkan Jalankan Fungsi Kesejahteraan Masyarakat
Wapres Apresiasai Agenda Safari Dakwah Dr. Zakir Naik
Baik yang memperbudak maupun yang diperbudak. Keduanya harus dicegah lewat tata nilai yang disebarkan pemuka agama.
“Khususnya kepada yang memperbudak karena hanya terjadi perbudakan kalau ada yang memperbudak. Ada yang memaksakan kerja tidak sesuai waktu, tanpa istirahat, bekerja tujuh hari seminggu, gaji tidak dibayar, umur kecil dipaksa, ataupun lingkungan lainya,” jelas JK.
Untuk itu, adanya deklarasi pemuka agama tersebut sangat membantu Pemerintah untuk mendidik dan mengajarkan masyarakat secara moral agar hal ini tidak terjadi
Menurut Wapres kemajuan sebuah bangsa juga akan berpengaruh terhadap percepatan penghapusan praktik perbudakan modern. []