Oleh: Abdarrahman Rachadi
SYEKH Abdalqadir as Sufi, menyatakan bahwa makanan adalah sumber dari ilmu. Bertahun mendengar kini saya mulai memahami makna dari ucapan beliau yang begitu dalam.
Ternyata apa yang beliau ajarkan tidak hanya mengacu kepada konteks makan secara sempit, akan tetapi jauh lebih luas, dapat menjelaskan fenomena riba yang kini secara ‘wajar’ merasuk ke dalam kehidupan kita.
Contoh paling kasat mata adalah kebiasaan makan bangsa kita. Jamak kita lihat selama puluhan tahun kita dicekoki makanan ‘instan’, saya ambil satu contoh pelopornya yaitu In**m*e.
BACA JUGA:Â Apa Itu Riba Duyun?
Produk mie instan ini sudah bertahun-tahun kita (termasuk saya) konsumsi secara rutin. Sadar tidak sadar kebiasan perut ini mengakar kepada kebiasaan kita memahami, menjalankan dan mengurai kehidupan. Mie ‘tiga menit’ ini ternyata tidak hanya merusak tubuh kita akan tetapi lebih parah lagi, secara tidak sadar merusak batiniyah kita.
Kebiasaan mengonsumsi mie instan telah membuat kita melupakan proses, bahkan jika ditarik lebih jauh, mengajak kita melupakan sunatullah. Bahwa makanan yang kita konsumsi seharusnya terjaga bahannya, cara memasaknya dan menghidangkannya.
Mie instan telah memotong proses natural, mengondisikan kita bahwa semua keperluan, alih-alih mengikuti proses, dapat didapatkan secara cepat meskipun proses untuk menuju hasil seringkali ditempuh dengan cara yang tidak benar.
Kebiasaan mengkonsumsi makanan instan ini mempercepat masyarakat kita menerima riba dalam kehidupan. Uang kertas, layaknya mie instan, adalah satu anomali, bahkan penyimpangan besar dalam kehidupan natural kita.
Melalui uang kertas, riba merasuk jauh ke dalam sendi dan sel tubuh, merusak hati dan otomatis menghancurkan diri kita, lahir dan batin.
Layaknya warung kopi/ mie instan, perbankan menyediakan instrumen kemudahan agar masyarakat bisa menikmati ‘riba tiga menit’ secara nyaman dan aman. Infrastruktur seperti kantor, ATM, gerai pendaftaran kartu kredit, bujuk rayu produk diiklankan dengan iming-iming kemudahan ‘pembayaran’ membuai masyarakat bahwa benar perbankan dan uang kertas adalah fenomena modern yang membawa kebaikan dan kemudahan bagi manusia.
Allah SWT telah menyatakan bahwa riba adalah haram. Riba adalah kekejian luar biasa yang diancam dengan peperangan yang dipimpin langsung oleh Allah dan RasulNya.
Dasar inilah yang harus kita pahami dan benamkan dalam hati, hanya dengan Takwalah kita dapat menyingkap hijab diri, yang senantiasa menutupi hati kita dari kebenaran. Yang membuat kita ragu dan takut untuk menyatakan yang Haq adalah Haq dan batil adalah batil.
BACA JUGA:Â Riba Pasti Membunuhmu
Jangan ragu lagi, uang kertas adalah haram, bank sentral adalah haram. 1500 tahun yang lalu jaminan kemenangan telah Allah berikan kepada kita. Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang menghentikan kembalinya yang Haq dengan dalih, ‘belum waktunya’, ‘masyarakat tidak mengerti’, ‘tidak praktis’ dan lain sebagainya. Instrumen kembalinya Rukun Zakat dan muamalah telah hadir di tengah-tengah kita.
Raih dan jalankan. Gunakan kembali Dinar emas dan Dirham perak. Keduanya akan menolong kita menghilangkan hijab, ilmu sihir, kehampaan ‘nilai instan’ uang kertas.
Ibarat tongkat Nabi Musa, meski hanya terbuat dari sebatang kayu, tetapi riil, mampu membongkar kekuatan sihir Fir’aun yang menghadirkan ular-ular raksasa nan instan, tetapi tiada nyata. []
Wa La Ghaliba illa Allah.