JAKARTA—Arya Permadi atau dikenal dengan nama Abu Janda, melayangkan somasi kepada Facebook karena menurutnya namanya dimasukan ke dalam daftar Saracen.
Tak hanya itu, Abu Janda juga mengancam akan menggugat Facebook secara perdata sebesar Rp 1 triliun.
“Kami sudah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita sudah diterima,” kata Arya alias Abu Janda, Jumat (8/2/2019).
BACA JUGA: Abu Janda Al Boliwudi Dipolisikan karena Postingan Ini
Abu Janda dalam somasinya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook.
Selain itu Abu Janda meminta Facebook segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.
“Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga,” katanya.
Facebook, jelas Abu Janda, tidak hanya mencantumkan namanya dalam ‘daftar Saracen’, tetapi juga menutup akun fans page ‘Ustad Abu Janda al-Boliwudi’ yang diklaimnya memiliki 500 ribu followers.
“Akun itu didelete sama Facebook, dengan alasan saya ini menurut temuan mereka (adalah) bagian dari Saracen dan nama saya ‘Arya Permadi’ di situ ditulis jelas,” katanya.
Abu Janda mengetahui hal tersebut pada 1 Februari 2019 lalu, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019.
Abu Janda mengungkap alasannya menggugat Facebook dengan nominal Rp 1 triliun.
“Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya,” lanjutnya.
Abu Janda menilai tuduhan itu adalah tuduhan serius.
“Ini tuduhan serius, bisa membuat saya terjerat masalah hukum ini,” katanya. “Facebook harus membuat press rilis paling tidak (bentuknya) sama seperti press rilis yang sudah mereka buat di newsroom Facebook,” ucapnya.
Diketahui, pencantuman nama Arya Permadi tersebut diumumkan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu.
Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul ‘Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia.
BACA JUGA: Di ILC Mahfud MD Kritik Abu Janda Soal Hadits
Dalam pemberitahuan itu, Facebook mengumumkan telah menghapus 207 Facebook pages, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram yang terkait dengan perilaku tidak wajar dalam Facebook di wilayah Indonesia.
Selanjutnya, Facebook juga menyebut sejumlah page dan grup yang dihapus, yakni: Permadi Arya (page), Kata Warga (page), Darknet ID (page), berita hari ini (group) dan ac milan indo (group). []
SUMBER: DETIK