KANAL gabungan sungai Nil dan Laut Merah itu adalah Sungai Amirul Mukminin. Pada 18 Hijriyah, terjadi bencana kekeringan dan kelaparan. Khalifah Umar memberikan intruksi untuk mengirimkan gandum ke berbagai daerah.
Gandum pun dikirim dari Suriah dan Palestina. Gandum yang akan dikirim ke Mesir baru sampai setelah mengalami penundaan dalam waktu yang lama. Karena itu, Umar mengundang Amr bin Ash dan satu rombongan dari Mesir untuk mempersiapkan rencana agar tidak lagi terjadi masalah yang sama di tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA: Penemuan Roda Kereta Firaun di Laut Merah
Ketika sampai di Madinah, Khalifah Umar berdiskusi dengan mereka dan mengusulkan untuk menghubungkan sungai Nil dengan Laut Merah. Ia menjelaskan bahwa dengan begitu akan mempermudah transportasi antara Mesir dan Jazirah Arab. Selain itu juga, dapat menyelamatkan penduduk Jazirah Arab dari bencana kelaparan. Amr bin Ash pun ke Mesir untuk memulai pembangunan kanal dan menghubungkan kota Fustat dengan Laut Merah.
Kanal yang digali itu jauhnya 12 mil dari Mesir. Kapal-kapal yang bergerak dari sungai Nil hingga Laut Merah melewati kanal ini, kemudian singgah di Jeddah. Kanal yang panjangnya 69 mil ini diselesaikan dalam waktu enam bulan. Pada tahun penyelesaiannya, sebanyak 20 kapal melewati kanal dengan membawa gandum ke Jeddah sebanyak 60.000 ardab (1 ardab = 40 liter).
Salah satu yang mengagumkan yaitu usaha Amr bin Ash untuk menghubungkan Laut Merah dengan Laut Mediterania. Ia mempersiapkan perta yang diperlukan untuk mewujudkan usaha ini dengan melakukan pemantauan dari Farma ke atas yang berjarak 70 mil.
BACA JUGA: Al-Quran Ungkap Fakta Pergeseran Benua
Ketika Khalifah mengetahui hal ini, beliau memperingatkan Amr untuk membatalkan usahanya. Dikarenakan kapal-kapal Yunani akan menyerang Laut Arab dan merampok para jemaah haji jika kanal itu dibuka.
Jika saja Amr tidak mematuhi kepemimpinan Khalifah Umar, mungkin kanal Suez pada waktu itu berada di tangan kaum muslimin. []
Sumber: Kaysa Media, Serial Lelaki yang Dijamin Masuk Surga, Best Stories of Umar bin Khattab., hal. 292, 293, 204.