JAKARTA — Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Yusnar Yusuf, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie soal wacana penghapusan Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah.
Yusnar mengatakan, sebelum memiliki niatan tersebut, PSI seharusnya melakukan analisis kajian yang lebih mendalam terlebih dulu.
BACA JUGA: PSI Ingin Hapus SKB Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah
“Dia harus melakukan analisis dulu dari berbagai variable bagaimana kondisi bangsa yang sebenarnya, bagaimana akar rumput, bagaimana agama itu muncul, dan bagaimana munculnya rumah ibadah itu, dan sebagainya,” ujar Yusnar, Selasa (12/2/2019).
Menurut Yusnar, jika PBM tersebut dihapus, konflik antarumat beragama di akar rumput akan semakin membesar. Hal itu tentunya bisa merugikan PSI dalam Pemilu 2019.
“Jadi, saran saya kepada beliau (Grace), konsentrasi saja kepada partainya. Jangan dulu membuat sebuah rancangan kemudian rancangan itu nantinya malah itu menjadi bumerang bagi dia sendiri,” kata Yusnar.
BACA JUGA: Kader PSI Parepare Mundur Massal
Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie menyampaikan tiga agenda PSI untuk melawan intoleransi di dalam negeri. Salah satunya, yaitu PSI akan mendorong penghapusan PBM tentang Pendirian Rumah Ibadah.
“Pertama, di tingkat nasional PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah. PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah,” ujar Grace melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/2/2019). []
SUMBER: REPUBLIKA