OTORITAS Emirates untuk Standardisasi dan Metrologi (ESMA) mengatakan UEA akan mengizinkan penjualan rokok elektronik dan alat vaping mulai pertengahan April mendatang, demikian diungkapkan . pada hari Ahad, (17/02/2019)
Menurut pejabat senior ESMA, serangkaian standar baru yang dikembangkan oleh otoritas akan mulai berlaku mulai pertengahan April. Jelasnya, mereka melegalkan penjualan dan penggunaan perangkat rokok elektronik.
BACA JUGA: Begini Penampakan Masjid Tertua di Uni Emirat Arab
“ESMA bertujuan untuk mengeluarkan standar ini untuk mengatur dan menciptakan kesadaran tentang bahan-bahan yang digunakan dalam produk, untuk memastikan tidak ada zat terlarang yang tercampur dalam produk ini, yang membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Abdullah Al Muaini, Direktur Jenderal ESMA.
Al Muanini mengatakan bahwa alasan utama di balik langkah ini adalah semakin populernya produk ini.
Dia menambahkan bahwa standar baru wajib mencakup semua produk nikotin elektronik, yang digunakan sebagai alternatif untuk rokok tradisional, termasuk shisha elektronik, rokok elektronik, pipa elektronik, perangkat vaping serta cairan isi ulang.
“Produk-produk ini termasuk produk non-tembakau seperti rokok elektronik (shisha elektronik) dan paket isi ulang seperti cairan elektronik, dan produk yang menggunakan tembakau sebagai pabrik di mana ia ditempatkan dalam perangkat elektronik yang memanaskan gulungan tembakau dan mengisap melalui perangkat tanpa proses pembakaran tembakau, ” kata Al Muaini lagi.
BACA JUGA: Dalam Islam, Rokok Elektronik Bolehkah Dikonsumsi?
Sementara penjualan produk-produk ini dilarang di UEA, peraturan baru untuk produsen, grosir dan pengecer sekarang akan diizinkan untuk menjual produk-produk bertenaga baterai ini, asalkan memenuhi standar baru.
Mirip dengan rokok tradisional, standar baru ini juga mengharuskan rokok elektronik untuk memuat peringatan kesehatan pada labelnya. []
SUMBER: GULFNEWS.COM | REDAKTUR : LARAS SETIANI