RAMALLAH — Sejumlah aktivis dan tokoh Palestina mengecam keputusan Israel memangkas jutaan dolar pendapatan pajak yang menjadi hak Otoritas Palestina (PA).
“Keputusan kabinet Israel untuk memotong dana pajak Otoritas Palestina, yang diambil dari (pajak yang dikumpulkan dari) orang-orang Palestina, adalah sikap tercela,” kata aktivis Palestina terkemuka Mustafa Barghouthi seperti dilansir dari Anadolu, Selasa (19/2/2019).
Barghouthi, pemimpin gerakan Inisiatif Nasional Palestina, kemudian menggambarkan kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai pemerintah paling rasis di dunia.
Keputusan Israel untuk menahan pendapatan pajak, katanya, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap semua perjanjian masa lalu yang ditandatangani antara Palestina dan otoritas pendudukan.
BACA JUGA: Israel Pangkas Bagian Pajak untuk Palestina
Menurut Barggouthi, langkah Israel itu merupakan “perampokan di siang hari,” Bargouthi pun mendesak Otoritas Palestin untuk membatalkan semua perjanjiannya dengan Israel, mengaktifkan perlawanan rakyat, mendukung gerakan boikot dan menuntut Israel di pengadilan internasional atas kejahatan yang berkelanjutan terhadap Palestina.
Sementara itu, seorang anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Bassam al-Salhi mengatakan bahwa Israel bertindak dengan mengabaikan standar hukum dan konvensi internasional.
Anggota PLO lainnya, Qais Abu Laila, juga mengecam langkah Israel.
“Dengan keputusan ini, Israel menghukum rakyat Palestina dua kali,” kata Abu Laila.
Dia menjelaskan, “Pertama, ketika pasukannya menangkap mereka dari rumah mereka di tengah malam; dan kedua, ketika menghukum keluarga mereka dengan mengambil uang mereka,” terangnya.
Abu Laila pun mengimbau dunia internasional agar segera bertindak untuk menghentikan langkah Israel tersebut.
“Israel secara konsisten membuktikan dirinya sebagai negara nakal yang tidak mengakui hukum internasional. Dunia harus mengakhiri ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Profesor Universitas Al-Quds: Israel jadikan Anak-anak Palestina Target Uji Senjata
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel mengumumkan keputusannya untuk menahan sekitar USD140 juta dari pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina. Israel berdalih, hal itu dilakukan untuk menghentikan pemberian gaji atau sejumlah dana dari Otoritas Palestina kepada warganya yang mendekam di penjara-penjara Israel dan keluarga mereka.
Undang-undang terkait pemangkasan pajak tersebut disahkan Knesset pada Juli lalu.
Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat, dalam sebuah wawancara dengan Radio Palestina, menuduh Israel dan AS berusaha untuk menghancurkan Otoritas Palestina dengan cara itu.
Pendapatan pajak selama ini merupakan sumber pendapatan utama Otoritas Palestina. Israel mengumpulkan sekitar USD175 juta setiap bulan dalam bentuk pajak atas kegiatan impor dan ekspor. Israel-Palestina terikat perjanjian dalam hal pembagian pajak ini. []
SUMBER: ANADOULU