LONDON — Wakil Konsul Jenderal Inggris Alison Hall mengutuk pengusiran yang dilakukan polisi Israel terhadap keluarga Palestina, Abu Assab di Wilayah Muslim di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) Timur.
Israel, pada Ahad (17/2/2019) memaksa keluarga Abu Assab keluar dari rumahnya di Wilayah Muslim di Kota Tua Al-Quds. Rumah itu akan diserahkan Israel kepada sekelompok pemukim Yahudi.
BACA JUGA: HRW: Bank-Bank Israel Biayai Pembangunan Pemukiman Yahudi
Wakil Konsul Jenderal Inggris tersebut, di dalam satu pernyataan sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA mengatakan, Pemerintah Inggris mengutuk kejahatan tersebut.
Ia mengatakan operasi pengusiran oleh penguasa Israel, adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan merusak peluang untuk mewujudkan perdamaian. Ia tekankan hal itu mengakibatkan penderitaan yang tidak seharusnya ditanggung warga Palestina. []
SUMBER: ANTARA | WAFA