• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Suami Melaknat Isteri = Jatuh Talak?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
berburuk sangka

Foto: Unsplash

68
BAGIKAN

TANYA: Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, bagaimana hukum seorang suami yang melaknat isterinya? Apakah jatuh talak/cerai kepada istrinya karena laknat tersebut? Terimakasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah.

BACA JUGA: Suami Talak 3 Istrinya dalam Keadaan Marah, Bagaimana Hukumnya?

Jawab: Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

ArtikelTerkait

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Laknat suami dan isteri adalah hal yang munkar. Hukumnya tidak boleh, bahkan itu termasuk perbuatan dosa besar. Larangan ini didasarkan sabda Nabi Shallallah ‘alaihi wa sallam: “Melaknat orang mukmin sama dengan membunuhnya,” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464).

Wajib bagi sang suami untuk bertaubat dan meminta maaf kepada isterinya atas pencelaannya. Sedangkan isterinya tetap sah sebagai isterinya, alias tidak menjadi haram atasnya dengan laknatnya tadi. Jadi, tidak jatuh talak atas ucapan laknat tersebut.

Dan yang juga menjadi kewajiban seorang suami terhadap istrinya adalah mempergaulinya dengan cara yang baik dan menjaga lisannya dari setiap perkataan yang membuat Allah marah. Begitu juga istri, hendaknya memperbaiki perilakunya terhadap suaminya dan menjaga lisannya dari hal yang membuat Allah murka dan apa yang menjadikan suaminya marah kecuali dengan cara yang benar.

BACA JUGA: Talak Istri dalam Keadaan Marah, Sah atau Tidak?

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman: “…Dan pergaulilah istri-istri kalian dengan cara yang baik,” (QS. An-Nisa’; 19).
Serta dalam surat Al Baqarah ayat 228: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya,” (QS. Al-Baqarah: 228).

Jadi, jika suami melaknat isteri adalah suatu hal yang tidak baik. Namun, tidak terjadi talak saat suami melaknat isteri. []

SUMBER: FIQIH WANITA

Tags: IstriLaknatsuamiTalak
Share68SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Kendaraannya Tabrakan, Bupati Demak sedang Mengaji di Mobil

Next Post

Berenang Menuju Istana

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Ipar Adalah Maut, Suami Nikah Lagi, Hukum Wanita Melamar Pria, Istri, Nikah, Rujuk, Jodoh

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

3 Juli 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 talak

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

5 Hadist tentang Larangan Korupsi

Oleh Sufyan Jawas
24 Oktober 2021
0
Hadist tentang larangan korupsi

Hadist tentang larangan korupsi sudah banyak disebutkan oleh Nabi secara langsung. 

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.