PALESTINA–Persatuan Organisasi Kuil Israel telah menyeru Yahudi untuk menyerbu gerbang al-Rahmah dan mengubahnya menjadi sinagog. Inisiatif ini dilakukan untuk menentang tuntutan dari Departemen Wakaf yang melarang pendirian Direktorat Yahudi untuk mengurus area Masjid Haram dan Al-Aqsha.
Seruan ini juga muncul dalam ringkasan pertemuan darurat yang diadakan pada hari Ahad malam (3/3/2019) sebagaimana laporan situs Arab 48. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah rabi dan aktivis organisasi Haikal membahas cara-cara untuk meningkatkan eskalasi sebagai bentuk penolakan mereka atas dibukanya gerbang Al-Rahmah.
BACA JUGA: Megahnya Babur Rahmah Masjid Al-Aqsha
Daftar hasil pertemuan itu menegaskan tentang perlunya menerapkan semua tindakan yang akan mengubah sifat Masjid Al-Aqsha menjadi apa yang disebut oleh mereka sebagai bukit haikal yang memungkinkan orang-orang Yahudi secara bebas bergerak di dalamnya, berdoa secara terbuka serta kehadiran mereka secara permanen.
Keputusan kelompok pemukim dan organisasi haikal untuk mengorganisir serangan ke markas besar Masjid Al-Aqsa pada Kamis (7/3/2019) besok dengan tujuan mengendalikan Babur Rahmah di bawah kekuasaan mereka.
Mereka kemudian mengumumkan rencananya di jejaring sosial dengan maksud mendirikan sebuah sinagog di kapel gerbang al-Rahma, termasuk didalamnya untuk mengorganisir demonstrasi besar-besaran pada Kamis besok.
BACA JUGA: Israel Hancurkan Pemakaman Babur Rahmah
Demo ini untuk menuntut pengusiran Badan Wakaf Islam dari Masjid Aqsa agar keluar dari otoritas Israel. Maka dimulailah aksi pawai di areal yang dinamakan, bidang Safra dan berakhiri di pintu Rahmat Al-Aqsa.
Kelompok radikal Zionis ini merekomendaskan empat keputusan yang mereka kirimkan ke semua partai politik di Israel dan berjanji untuk mengimplementasikannya. Empat keputusan tersebut adalah:
1. Mengadakan demonstrasi besar-besaran pada hari Kamis (21/3/2019), memasuki Musholla Al-Rahmah serta menguasainya.
2. Bertekad membangun sinagog Yahudi di dalam lingkungan Musholla gerbang Rahmah.
3. Mengoordinir aksi besar-besaran pada 21/3/2019 untuk menuntut pengusiran Badan Wakaf Islam dari Masjid Al-Aqsa dan mengeluarkanya dari undang-undang Israel
4. Mengumumkan kedaulatan Israel secara penuh terhadap Masjid Al-Aqsha.
Dalam suratnya kepada pihak-pihak Yahudi mengumumkan bahwa salah satu syarat bolehnya masuk areal Al-Rahmah adalah setiap anggota atau kelompok anggota kelompok-kelompok kecil mereka yang masuk dalam koalisi pemerintah di masa depan dengan menerapkan pelaksanaan ibadah secara terang-terangan dan terbuka. []
SUMBER: PALINFO