LAMPUNG SELATAN–Maraknya kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia di Indonesia. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mendukung hukuman kebiri terhadap pelaku.
Bahkan Zulkifli mendukung apabila pelaku pedofilia dihukum lebih berat dari kebiri.
“Saya mendukung hukuman kebiri untuk pelaku pedofilia, itu cocok untuk mereka. Kalau perlu lebih berat lagi biar jera,” katanya, dilansir Republika, Sabtu (18/3/2017).
Bagi Zulkifli, dirinya tidak mau Indonesia dianggap sebagai surga pelaku pedofilia.
“Jangan sampai ada kesan negara kita ini lunak, gampang diatur-atur, hukumnya tidak tegas,” ucap pria asal Lampung itu.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah umur atau pedofilia secara online.
Akun Official Loly Candys Group 18+ itu gencar menampilkan foto porno anak di bawah umur dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang. []