JAMBI–Dua pria yang diduga maling helm mendapat ganjaran yang tak biasa. Peristiwa ini diviralkan salah satu akun Facebook atas nama Tifana Tiara membagikan dua buah video yang menggelitik soal hukuman terhadap kedua maling helm di Jambi, Senin (11/3/2019).
Warganet di Jambi heboh lantaran di dalam dua video berdurasi singkat tersebut terlihat dua pria di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi.
Seperti yang ditulis Tiafana Tiara, yang menyebutkan, “Naas 2 pemuda mencuri helm, dihukum nginep di kamar jenasah, tidak disebutkan tempat kejadian.”
BACA JUGA: Cara Jitu Pengurus Masjid Raya Makassar Antisipasi Maling Sandal
Sontak saja, sejumlah komentar dari warganet menimpali tulisannya. Diantaranya, akun FB atas nama Febby Mainah, yang menuliskan “Mending kek gitu biar kapok, end takut, dari pada dibakar atau dipukulin main hakim sendiri.”
Komentar lainnya ditulis oleh Agya Kity. Dia hanya berkomentar singkat, “Hukuman paling jitu.” Termasuk Junot Bluecadot, yang menilai hukuman kepada pencuri helm yang disuruh menginap di kamar mayat sebagai bentuk hukum psikologis.
Saat dicari kebenarannya soal video viral tersebut, Kepala Satuan Pengamanan RSUD Raden Mattaher Jambi Sujarwo, mengakui adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA: Pengamat: Hukuman Mati Boleh bagi Koruptor Dana Bencana Alam
Menurutnya, ada anggotanya yang mengamankan dua orang pria yang mencuri helm yang kemudian diamankan di kamar mayat rumah sakit.
“Kejadiannya pada malam minggu kemarin (Sabtu malam), tapi anggota saya lagi tidak masuk hari ini,. Ia off,” kata Sujarwo. []
SUMBER: OKEZONE