DHAKA — Penyidik khusus Komisi HAM PBB untuk Myanmar Yanghee Lee menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana relokasi pengungsi Rohingya di Bangladesh ke sebuah pulau kecil.
“Ada sejumlah hal yang belum jelas bagi saya bahkan setelah mengujungi pulau itu,” ujar Yanghee Lee, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Selasa (12/3/2019).
BACA JUGA:Â Bangladesh segera Relokasi 100.000 Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil
Lee mengkhawatirkan, pulau tersebut kemungkinan tidak layak huni dan bisa memicu krisis baru.
“Relokasi yang tak terencana dengan baik serta tanpa persetujuan para pengungsi yang bersangkutan, berpotensi menciptakan krisis baru,” kata Lee yang berkunjung ke pulau itu pada Januari lalu.
Sejumlah pihak juga mengkritik rencana relokasi ini. Mereka menyatakan pulau itu sering diterjang badai dan tidak dapat menyediakan mata pencaharian bagi ribuan orang.
Sebelumnya, 9 Negara mendesak Pembahasan Soal Myanmar di Sidang PBB Tahun Ini. PBB menyatakan minoritas Muslim Rohingya di Myanmar ini melarikan diri dari ‘genosida’ di negara bagian Rakhine, Myanmar, sejak Agustus 2017.
Saat ini sekitar 730.000 warga Rohingya ditampung di Cox’s Bazar, sekaligus menjadikannya kamp pengungsi terbesar di dunia.
BACA JUGA:Â Akan Direlokasi, Ini Kekhawatiran Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Lee, yang dilarang mengunjungi Myanmar, dalam laporannya ke Komisi HAM PBB di Jenewa menyatakan sekitar 10.000 warga sipil melarikan diri dari Rakhine sejak November akibat kekerasan dan kurangnya bantuan kemanusiaan. Dia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). []
SUMBER: ABC INDONESIA
Â