MEMBACA Al-Quran merupakan ibadah yang mendapatkan pahala yang besar. Selama ini kita ketahui membaca Al-Quran tidaklah mengenal batas tempat dan waktu. Selama kita ingin membaca Al-Quran kita bisa membaca Al-Quran tersebut. Namun, tahukah Anda ternyata ada waktu yang terlarang untuk kita membaca Al-Quran?
Imam Al Qurthubi berkata, “Jangan membaca Al-Quran di tempat-tempat permainan dan hiburan dan di perkumpulan orang-orang pandir. Tidakkah Anda perhatikan bahwa Allah menyebutkan sifat hamba-hambaNya (Ar rahman) serta memuji mereka seperti dalam firmanNya:
“Dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al Furqon 72).”
BACA JUGA: Baca Al-Quran hanya Latinnya Saja, Bolehkah?
Kita memang sangat dianjurkan untuk membaca Al-Quran, namun harus memahami waktu terbaik untuk membacanya. Sementara ketika berada di jalan raya atau kendaraan umum, maka membaca alquran diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan riwayat berikut:
Dari Abdullah bin Mughaffal ra, dia berkata bahwa: “Aku melihat Rasulullah SAW pada hari pembebasan kota Mekkah dan saat itu beliau membaca surat Al-Fath di atas tunggangannya,”(HR. Bukhari).
Sementara itu membaca Al-Quran yang paling baik adalah di dalam shalat. Menurut madzhab Asy-Syafi’i dan lainnya, bahwa berdiri lama dalam shalat lebih baik daripada sujud yang lama.
BACA JUGA: Baca Quran di HP, Haruskah Wudhu Dulu?
Sementara membaca Al-Quran di luar shalat, maka yang paling utama adalah pada waktu malam dan dalam separuh terakhir dari waktu malam lebih baik daripada separuh pertama.
Membacanya di antara Maghrib dan Isya’ disukai. Sementara pembacaan pada waktu siang, maka yang paling utama adalah setelah shalat Subuh dan tidak ada makruhnya membaca Al-Quran pada waktu-waktu makan. []