SULTAN Hasanal Bolkiah dari Brunei sudah menyatakan agar ajaran Islam di negara itu diperkuat menyusul pemberlakukan hukum rajam untuk gay dan pelaku perzinaan, yang mulai berlaku pada hari Rabu kemarin.
Undang-undang ini, yang juga mencakup potong tangan dan kaki untuk pencuri, akan menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia Timur atau Tenggara yang menerapkan hukum pidana syariah di tingkat nasional.
BACA JUGA: Brunei Mulai Berlakukan Hukum Rajam Sampai Mati untuk Penyuka Sesama jenis
Perkosaan dan perampokan juga dapat dihukum mati berdasarkan kode dan banyak hukum baru, seperti hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad, berlaku untuk non-Muslim dan juga Muslim.
Keputusan untuk meneruskan hukuman itu telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia. PBB menyebut Brunei sebagai negara “kejam dan tidak manusiawi”. Aktor George Clooney dan bintang pop Elton John, menyerukan agar hotel-hotel milik Brunei diboikot.
Dalam pidato publiknya, Sultan menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat tetapi tidak menyebutkan hukum pidana yang baru.
“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (03/04/2019). “Saya ingin menekankan bahwa Brunei adalah negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah.”
Dia mengatakan bahwa dia ingin ada seruan adzan kepada umat di semua tempat umum, tidak hanya di masjid, untuk mengingatkan orang-orang tentang kewajiban lima waktu.
BACA JUGA: Hukum Rajam buat LGBT di Brunei untuk Lindungi dan Mendidik Warga
Sultan Hasanal Bolkiah, yang telah naik takhta selama lebih dari lima dekade ini, bersikeras bahwa Brunei adalah negara yang “adil dan bahagia”.
“Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman menakjunkan, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis,” katanya.
Pejabat tidak segera mengkonfirmasi bahwa hukum pidana syariah telah berlaku. Pada akhir pekan, pemerintah Brunei mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hukuman baru akan diberlakukan mulai hari Rabu. []