JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong umat Islam untuk menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan 17 April 2019 mendatang.
Pemilihan tersebut untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan memilih pasangan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Ini Kata MUI soal Shaf Shalat yang Campur di GBK
Wakil Ketua MUI Pusat, KH Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, melalui pesta demokrasi rakyat akan memberi mandat dan amanat kepada mereka yang dianggap tepat menduduki jabatan di lembaga legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan cita-cita, aspirasi dan harapannya.
Maka menurutnya, MUI memandang penting untuk memberikan taushiyah kepada umat Islam, bangsa, peserta dan penyelenggara pemilu. Serta kepada berbagai komponen bangsa yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
“Mendorong umat Islam Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin (nashbul imam) sesuai hati nurani,” kata KH Zainut saat menyampaikan taushiyah MUI tentang pemilu serentak, di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Selasa (9/4).
BACA JUGA: Imbau Capres-Cawapres Tak Angkat Isu Keagamaan, MUI: Itu Bisa Menyakiti Umat Islam
Ia menjelaskan, yakni memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. []