VIDEO seorang pemuda bernama Daud Rafles alias DR yang diduga menghina agama Islam viral di media sosial.
Dalam rekaman video unggahannya, pemuda tersebut diduga memplesetkan ayat suci Al-Quran. Postingannya tersebut pun menuai kecaman.
BACA JUGA:Â Bikin Video Konten Sosial, Baim Wong Harapkan Berkah dan Pahala
Kini, pemuda tersebut telah diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Diamankannya Daud Rafles alias DR turut dikabarkan akun facebook @Zul Parabola Semelako, 8 April 2019.
“Seorang nonmuslim di Pulau Bangka bernama Daud Rafles ahirnya tertangkap….
Orang ini telah menghina ayat suci Alqur’an dan tata cara Azan yang kita kumandangkan setiap waktu dan setiap hari dia bilang aliran kita sesat.
Kami muslim menghargai Agama kalian yang nonmuslim tapi jangan sekali-kali kalian menghina agama kami,” tulisnya.
Tepatnya di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, Daud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Kapolda Bangka Belitung Brigjen Istiono menyebut kasus tersebut berawal dari saling ejek Daud dengan temannya.
“Motifnya adalah saling ejek dengan rekannya di media sosial,” kata Istiono, Selasa (9/4/2019).
Istiono menjelaskan, Daud saling ejek dengan temannya di media sosial. Karena ingin membalas temannya, Daud kemudian merekam aksinya saat membacakan salah satu surat di Alquran namun dipelesetkan.
Saat ini Daud harus mendekam di Mapolda Bangka Belitung (Babel).
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, karena saling ejek. Video tersebut di-upload pada Senin (8/4) ke grup alumninya hingga berujung viral di media sosial,” ungkap Istiono.
Fakta terbaru soal Daud pun terungkap. Setelah melakukan pemeriksaan di Mapolda Babel, terungkap kalau Daud merupakan residivis kasus pengeroyokan.
BACA JUGA:Â Beredar Video Kiai Maruf Sebut Ahok Sumber Konflik Ini Alasannya
Diketahui, Daud baru bebas pada Desember 2018 lalu.
“Hasil pemeriksaan petugas, pelaku adalah residivis kasus pengeroyokan dan menjalani hukuman selama 8 bulan, baru menghirup udara segar Desember 2018,” jelas Jenderal bintang satu di pundaknya itu. []
SUMBER: TRIBUNNEWS
Â