PONTIANAK–Kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial A (14) oleh siswi SMA di Pontianak viral di media sosial. Kasus pengeroyokan yang dilakukan siswi ini diduga berawal dari masalah pria.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar memberikan pendampingan kepada korban siswi SMP ini sejak pertama kali mengadukan masalahnya ke KPPAD pada 5 April 2019. Sejak saat itu, KPPAD telah memberikan trauma healing kepada korban.
BACA JUGA: Buang Bayi, Siswi SMA Ini Divonis Penjara 9 Tahun 6 Bulan
Menurut Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak, total ada 12 siswi SMA dari berbagai sekolah di Pontianak yang terlibat dalam kasus ini. Namun pelaku utama pengeroyokan korban berjumlah 3 orang.
“Dua orang provokator, tiga orang pelaku utama, sementara 7 sisanya menyaksikan tapi tidak menolong dan tidak melerai,” kata Eva, Selasa (9/4/2019).
Eka menceritakan, kasus pengeroyokan bermula dari masalah pria. Korban A memiliki sepupu berinisial P. Mantan pacar P kemudian pacaran dengan D, tapi masih sering berhubungan dengan P sehingga D emosional. Masalah ini berlanjut ke media sosial.
“Korban A ini sering nimbrung dan komentar di medsos. Ini ternyata memancing emosi pelaku,” ujar Eva.
Kasus hukumnya sendiri sudah dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Polres Pontianak. KPPAD saat ini terus mendampingi korban A. Pagi tadi, Eka dan tim KPPAD kembali menjenguk korban di rumah sakit.
BACA JUGA: Mahasiswi Ini Ingin jadi Istri Kedua Sandiaga Uno
“Anak ini masih mual dan muntah jadi dilarikan ke RS, efek kepalanya dipukul dan dibenturkan ke aspal. Tadi kita sudah jenguk korban, sudah ceria, sudah bisa tertawa lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, cerita tentang A ini ramai dibahas di media sosial Twitter hingga muncul tagar #JusticeForAudrey. Pada Selasa (9/4/2019), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia. []
SUMBER: DETIK