JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tausihiyah tentang pemilu serentak mengingatkan penyelenggara dan peserta Pemilu 2019. Penyelenggara pemilu diminta bersikap independen, dan peserta pemilu diminta tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemilu serta hukum yang berlaku.
BACA JUGA: MUI Imbau Umat Ikut Menjaga Situasi Kondusif Selama Pemilu 2019
Wakil Ketua Umum MUI, Prof Yunahar Ilyas mengatakan, kepada para penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP wajib bersikap independen, imparsial, profesional, responsif, transparan dan akuntabel.
“Hal ini supaya terselenggara pemilu yang demokratis, tertib, aman, jujur, adil, berkualitas dan bermartabat,” katanya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Selasa, (9/4).
Sehingga, menurutnya rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, gembira, dan tanpa adanya tekanan dan paksaan.
BACA JUGA: MUI Ajak Umat Islam Gunakan Hak Pilih
MUI juga mengingatkan kepada peserta pemilu yaitu partai politik, calon anggota legislatif, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta seluruh tim pendukungnya. Supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan pemilu dan pelanggaran hukum lainnya. []