SETIAP orang yang beriman memiliki kewajiban untuk menegakkan shalat. Dan bukan hanya shalat 5 waktu saja sebagai kewajiban, alangkah baiknya jika ditambah dengan shalat-shalat sunnah. Sebab, itu adalah penyempurna shalat kita.
Tidak mungkin shalat wajib yang kita laksanakan itu diterima oleh Allah SWT, maka untuk melengkapi kekurangannya, shalat sunnahlah yang mesti ditegakkan pula.
BACA JUGA: Kotoran dan Air Kencing Kucing, Najis atau Suci?
Berbicara mengenai shalat, ini bukan hanya masalah wajib dan sunnah untuk melaksanakannya. Ada pula hal-hal yang perlu diperhatikan ketika akan dan melaksanakan shalat. Salah satunya perihal kebersihan. Ya, dalam shalat kita dianjurkan berada dalam keadaan bersih, terhilang dari noda dan najis.
Meski demikian, banyak pula di antara kita yang meremehkan keberadaan najis yang menempel pada badan atau pakaian, seperti darah dan yang lainnya. Demikian pula pada tempat yang dipakai untuk shalat.
Padahal, sudah seharusnya kita tidak boleh meremehkan hal itu. Adapun jika najis yang sangat sedikit, seperti hanya setetes atau dua tetes, maka boleh meremehkannya mengingat jumlahnya yang sedikit.
BACA JUGA: Bolehkah Shalat Berjamaah Tidak di Masjid?
Sedangkan najis yang jumlahnya banyak yang menempel pada badan atau tempat, maka tidak boleh meremehkannya, mengingat shalatnya tidak akan sah. Apalagi, jika orang yang shalat itu mengetahuinya sebelum shalat dan tidak bergegas menghilangkannya. []
Referensi: 221 Kesalahan dalam Shalat Beserta Koreksinya/Karya: Abdul Aziz bin Nashir al-Musainid/Penerbit: Darul Haq