HALMAHERA SELATAN–Kabag Ops Polres Halmahera Selatan (Halsel), AKP Roy B Simangunsong, dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Suroto, menyusul aksi demo yang dilakukan ratusan personel Polres Halsel terkait dana pengamanan Pemilu.
“Kapolda telah mengeluarkan surat pencopotan terhadap Kabag Ops Polres Halsel dan akan ditarik ke Polda Malut,” kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar dikutip Antara, Selasa (30/4/2019).
BACA JUGA: Kerap Dihantui Arwah Istrinya, Pembunuh Ini Serahkan Diri ke Polisi
AKBP Hendri Badar menjelaskan, jabatan Kabag Ops Polres Halsel tersebut diterbitkan sesuai surat telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan Kapolda Malut Brigjen Suroto sesuai dengan STR Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019.
Dalam surat itu, jabatan Kabag Ops Polres Halsel, AKP Roy Berman Simangunsong akan diisi oleh AKP Stevanus Robin Pattuju dengan jabatan lama Danki Dalmas Ditsamabta Polda Malut menduduki jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Halsel.
Selain itu, Polda Malut menerjunkan tim investigasi yang dipimpin Wakapolda Malut dan Kabid Propam. Kapolda juga telah bertolak ke Halsel untuk mengecek situasi dan kondisi Halsel saat ini telah berangsur normal.
BACA JUGA: Honor Pemilu Kurang, Ratusan Personel Polisi Protes Bakar Ban
“Kapolda Brigjen Suroto telah berada di Kabupaten Halsel melihat secara dekat aktivitas pelayanan masyarakat dan pengamanan penghitungan suara Pemilu 2019 di Halsel dan menjamin seluruh tahapan pemilu 2019 tetap berjalan aman,” katanya. []
SUMBER: DETIK