JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis.
Zainut menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.
BACA JUGA: Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Diimbau Jadi Dasar Selesaikan Persoalan Kebangsaan
Dirinya mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan disukseskan bersama. Seluruh tahapan pemilu harus dipastikan berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, ujarnya.
“Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia,” katanya di Jakarta Jumat (3/5/2019).
MUI, kata dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama, menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
“Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” pungkasnya.
BACA JUGA: MUI: Pencarian Fatwa Alternatif Dari Ijtima Ulama III Langkahi MUI
Untuk diketahui pernyataan Waketum MUI Zainut Tauhid ini menjawab pertanyaan beberapa kalangan yang mengaitkan Ijtima Ulama III yang dilaksankan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat Rabu (1/5) lalu dengan MUI. []