JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada para organisasi masyarakat (ormas) agar menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang bulan suci Ramadhan 2019 dengan tidak melakukan sweeping.
Lukman meminta kepada semua pihak saling menjaga dan menghormati.
BACA JUGA: Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadhan 1440H, Ini Tahapannya
“Menurut saya, kaitannya dengan sweeping atau tidak, ada baiknya untuk semua kita mampu menahan diri,” katanya, pada Ahad, (05/05/2019) kemarin
Lukman menjelaskan, Ramadan adalah bulan saat setiap umat Islam diberikan kesempatan untuk melatih diri dan mengendalikan hawa nafsu. Maka setiap muslim wajib menahan diri, menghormati Ramadan.
“Sehingga tidak melakukan hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.” ujarnya.
Kemudian, dia menyarankan sebaiknya para ormas tidak mengambil langkah main hakim sendiri, melainkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Lembaga-lembaga penegak hukum itulah yang berwenang karena mereka yang diberi tugas oleh konstitusi.
Imbauan agar masyarakat tidak merazia atau main hakim sendiri, termasuk imbuan Majelis Ulama Indonesia, sudah disampaikan kepada ormas-ormas Islam.
BACA JUGA: Menag Maroko: Indonesia Selayaknya Menjadi Teladan Dunia Islam
“Setiap kita, mari dijaga kesucian bulan Ramadan ini, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kerawanan sosial secara umum,” tandasnya. []
SUMBER: SINDONEWS