JAKARTA— Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno angkat bicara perihal sikap pihak Kepolisian yang cegah keberangkatan warga di sejumlah daerah diduga akan ikut aksi 22 Mei di Jakarta.
Sandi mengatakan, dirinya mengaku tak masalah dengan upaya polisi itu asalkan tidak dilakukan dengan berlebihan.
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi, Sandi: Saya Yakin Beliau Tak Bersalah
“Ya selama dilakukan dengan proporsi dan kedewasaan tidak berlebihan-lebihan,” kata Sandiaga, pada Senin (20/5/2019).
Namun, Sandiaga mengatakan masyarakat dilindungi undang-undang penyampaian pendapat di muka umum dan ia meminta agar kebebasan berpendapat tidak diberangus.
“Mengungkapkan pendapat itu kan dilindungi undang-undang. Kalau kita tidak boleh menyampaikan pendapat kita, bagaimana kita bisa berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Jadi itu yang harus kita pastikan jangan kita berangus kebebasan tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Sandi berpesan pada pendukungnya untuk mengikuti aturan selama melaksanakan aksi 22 Mei jangan sampai ada provokasi dan harus berlangsung damai.
“Semua harus taat hukum, semua harus dalam koridor konstitusi, aman, damai, tentram. Jangan terprovokasi, jangan terintimidasi. Lakukan semuanya dengan kepentingan bangsa dan negara yang utama,” sambungnya.
BACA JUGA: Hendropriyono akan Turunkan Anjing saat Pengumuman di KPU, Sandi: Itu Kan Najis
Sementara itu Sandiaga masih menunggu hasil resmi penetapan pemilu 2019 pada 22 Mei. Ia akan menyampaikan apakah mengajukan gugatan ke MK atau tidak seusai penetapan pemenang Pemilu. []
SUMBER: DETIKNEWS