JAKARTA–Penggunaan VPN (Virtual Private Network) kini tengah marak dilakukan pengguna internet di Indonesia untuk mengakali aturan pembatasan akses media sosial oleh pemerintah.
Namun pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan soal bahaya yang mengintai jika pengguna nekat menggunakan VPN.
Berikut tiga bahaya yang mengintai pengguna jika menggunakan VPN untuk memudahkan akses layanan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter.
BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Nonaktifkan Sementara Media Sosial
1. Pencurian data
Alfons menyebut penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya.
“Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy,” jelasnya, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (22/5/2019).
Data yang diambil bisa berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username (nama pengguna), password (kata kunci), data finansial, dan data penting lain.
2. Disusupi malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware.
“Disusupi malware bisa dilakukan dengan menyelipkannya ditengah jalan. Kalau (ponsel) sudah disisipi malware, dia bisa ngapain aja, jadi resikonya cukup tinggi,” lanjutya.
3. Membuat profil pengguna
Alfons menjelaskan proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook.
BACA JUGA: Pakar: Remaja Saat Ini Rentan Diperdaya Informasi dari Media Sosial
Lewat profiling ini, menurut Alfons penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna.
“Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misal ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan kayak kasus Cambridge Analytica,” tandasnya.
Hal itu dilakukan karena kelima operator telekomunikasi di Indonesia tidak bisa langsung memberlakukan pembatasan akses sekaligus karena besarnya jumlah pengguna ponsel di Indonesia.
Pembatasan akses media sosial dilakukan dengan mengurangi kecepatan pengguna dalam mengunggah dan mengunduh konten seperti foto dan video. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei. []
SUMBER: CNN INDONESIA