PALESTINA–Anggota parlemen asal Hamas di Betlehem, Khalid Thafis menyerukan umat Muslim untuk menggelar itikaf di Masjidil Aqsha, terutama di sepuluh akhir Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menghadapi kebijakan zalim Israel yang berupaya mengambil kendali terhadap kaum muslimin di Al-Aqsha.
Dalam keterangan persnya, Rabu (22/5/2019) Thafis menegaskan bahwa sudah merupakan hak warga Palestina berada di Masjidil Aqsha kapan pun mereka mau, dan tidak ada yang berhak melarangnya shalat dan itikaf di masjid mereka.
BACA JUGA: Tentara Israel Usir Jemaah Muslim dari Al-Aqsha Secara Paksa
Menurut Thafis, di saat Israel melakukan kejahatan terhadap peserta itikaf di Al-Aqsha, justru serbuan setiap hari ke Al-Aqsha dilakukan penjajah Israel dan pemukim Yahudi yang makin berbahaya.
Thafis menyebutkan, penjajah Israel terus berupaya menyebarkan pencitraan bahwa Al-Aqsha sebagai warisan mereka dan tempat suci kaum Yahudi, dan menampilkan kepada dunia bahwa shalat warga Palestina di Al-Aqsha sebagai kehormatan yang diberikan oleh Israel, dalam rangkaian kebijakan “Tunaikan Shalat Fardhu Lalu Pergilah.”
Kebijakan itu sebagai kekhawatiran gangguan terhadap serbuan warga Yahudi oleh peserta itikaf, terutama kalangan muda Palestina yang mengadang serbuan pasukan Israel setiap hari.
BACA JUGA: 3 Malam Berturut-turut Tentara Israel Usir Jemaah I’tikaf di Al-Aqsha
Thafis menegaskan pentingnya mengintensifkan kehadiran ke Al-Aqsha dari segenap wilayah Palestina, dan menghadapi kebijakan zalim Israel. Langkah ini juga sekaligus menyampaikan pesan bahwa Al-Aqsha hak kita, dan tidak ada seorangpun yang berhak melarang keberadaan kita di sana.
SUMBER: PALINFO