SEBANYAK delapan keluarga di Purwakarta, mendapat paket kurma dari IslamposAid. Seperti diberitakan sebelumnya, awal Ramadhan 1440 Hijriah, IslamposAid menggulirkan Program Kurma untuk Dhuafa.
Delapan keluarga yang mendapatkan kurma ini adalah Emih Fatimah, Ema Erum, Bah Anim, Ma Enok (daerah Wanawali), kemudian Ummu Syifa (Poponcol), kemudian Wiwi Widyaningsih, Bah Nilin, dan Bi Atmi (Klari, Karawang).
Semuanya mengucapkan terima kasih kepada IslamposAid dan para donatur yang sudah berbaik hati menyisihkan rezeki. “Jazakalloh khairan. Hatur nuhun pisan ka nu masihan kurma ieu, sing berkah rezekina,” ujar Mak Enok di Wanawali. Artinya kurang lebih, “Terima kasih pada yang sudah memberikan kurma ini, semoga berkah rezekinya.”
IslamposAid sendiri, dalam menggulirkan program ini memilihkan kurma terbaik. “Yang harganya memang cukup mahal ya, satu kilo bisa mencapai Rp 120 ribu,” terang Dini Koswarini, pengurus IslamposAid.
IslamposAid Foundation membuka program khusus #DonasiRamadhan, berbagi kurma untuk Duafa. Program ini adalah aksi sosial penggalangan dana dalam upaya meningkatkan sikap kepedulian kita terhadap sesama.
Tujuannya, dengan adanya program #DonasiRamdahan Kurma untuk Dhuafa, setiap manusia akan merasakan indahnya berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan.
Setiap donasi yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk paket kurma ke kaum Dhuafa.
Untuk donasi dapat melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No. Rek: 7095 055 553 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No. Rek: 1060 011 324 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. BCA
No. Rek: 231-328-6045 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
#DR_QD_NAMA_DOMISILI_DONASI
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Dini)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan donasi yang masuk insyaAllah akan kami update setiap hari Rabu.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.