JAKARTA— Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana angkat bicara perihal kaburnya Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
Setnov diduga melarikan diri ketika izin membayar tagihan berobatnya di RS Santosa Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/06/2019) kemarin.
BACA JUGA: Setnov Jual Pesawat Pribadi untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi e-KTP
Kurnia meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas kaburnya setnov.
“Kejadian Setnov yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan Lapas di Indonesia. Tentu karena Lapas berada di wilayah kerja Kemenkumham maka Yasonna dan Sri wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Setnov, pada Ahad (16/6/2019).
Kurnia juga menyayangkan peristiwa kaburnya napi keluar Lapas Sukamiskin yang kembali terulang. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik suap di balik izin keluar napi di Lapas tersebut.
BACA JUGA: Jual Pesawat dan Aset demi Bayar Denda Korupsi, Ini Keluhan Setnov
“Kementerian Hukum dan HAM seakan hanya menganggap tindakan KPK itu sebagai angin lalu saja,” tandasnya. []
SUMBER: SINDONEWS