BANDUNG— Ustaz Rahmat Baequni menanggapi perihal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka atas viralnya video ceramahnya yang menyebut anggota KPPS meninggal diracun.
URB menyampaikan permohonan maafnya kepada polisi, masyarakat terutama kepada KPU.
“Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian republik Indonesia dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks,” ujar URB, pada Jum’at (21/06/2019).
Kemudian, URB menjelaskan ceramahnya terkait KPPS meninggal diracun, ia mengaku hanya mengutip informasi yang dia dapat dari media sosial.
“Saya hanya mengutip berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram, yang beberapa orang, semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bajwa ‘iya tahu’ bahwa ada informasi seperti itu,” kata dia.
Rahmat membantah jika dirinya menyebarkan hoaks terkait isu KPPS meninggal diracun. Dia bersumpah tak bermaksud menyebarkan hoaks.
“Saya Rahmat Baequni yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun.Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu,” tandasnya. []
SUMBER: DETIKNEWS