HAFSHAH dilahirkan lima tahun sebelum diutusnya Nabi SAW di rumah yang penuh kemuliaan. Bapaknya adalah Umar bin Khaththab amirul mukminin ra. dan ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Habib.
Hafshah masuk Islam bersama suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahmi al-Qurasyi, pada masa-masa awal dakwah Islam. Dia bersama suaminya berhijrah ke Habsyi untuk menyelamatkan agamanya. Berikutnya dia juga ikut serta hijrah ke Madinah ketika dakwah Islam mulai tersebar di sana. Suaminya turut serta dalam Perang Badar dan dia tewas sebagai syuhada pada Perang Uhud sesudah mengalami luka yang cukup parah. Dia meninggalkan Hafshah menjanda dalam usia muda, yakni belum sampai dua puluh satu tahun.
BACA JUGA: Amalan Istri yang Wajahnya Bercahaya ketika Tidur
Dikisahkan oleh Az-Zuhri, Suatu ketika Umar menjumpai Utsman bin Affan. Umar menawarkan Hafshah kepada Utsman, “Maukah kunikahkan kamu dengan Hafshah binti Umar?”
Utsman menjawab, “Saya pertimbangkan dulu.”
Umar berdiam diri selama beberapa malam hingga akhirnya Utsman memberikan jawaban dengan berkata, “Saya sudah putuskan untuk tidak menikah lagi untuk sekarang ini.”
Kemudian Umar menemui Abu Bakar. Umar berkata, “Berkenankah, kunikahkan kamu dengan Hafshah binti Umar?”
Abu Bakar diam, tidak menjawab sepatah kata pun.
Umar merasa lebih sakit hati kepada Abu Bakar daripada rasa tidak enak hatiku terhadap Utsman. Umar berdiam diri selama beberapa malam. Akhirnya Rasulullah SAW meminang Hafshah, lantas Umar segera menikahkannya dengan beliau.
Setelah Rasulullah SAW menikahi Hafshah, Abu Bakar menemui Umar seraya berkata, “Barangkali kamu merasa sakit hati kepadaku ketika kamu menawarkan Hafshah kepadaku tetapi aku tidak menjawab tawaranmu sedikit pun.”
BACA JUGA: Kecerdasan Hati Khadijah, Istri Nabi Muhammad SAW
Umar menjawab, “Iya.”
Abu Bakar berkata, “Sesungguhnya yang menahanku dari menjawab tawaranmu itu adalah aku mengetahui bahwa Rasulullah SAW menyebut-nyebut dia. Aku tidak akan menyiarkan rahasia Rasulullah SAW Jika beliau meninggalkannya maka aku pasti menerimanya sebagai istriku.” (Kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari).
Nabi SAW mulai berumah tangga dengan Hafshah pada bulan Sya’ban tahun ketiga hijrah. Tindakan Nabi menikahi Hafshah merupakan bentuk pemuliaan untuknya, untuk bapaknya, dan bentuk kecintaan beliau kepada keduanya. []
Sumber: Keistimewaan 62 Muslimah Pilihan/ Penulis: Ali bin Nayif asy-Syuhud/ Penerbit: Ar-Rijal Publishing/ April, 2013