JAKARTA–Pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah memasuki proses penyaringan oleh wakil rakyat di DPR. Dari 64 nama yang mendaftar, DPR telah memangkasnya menjadi 32 nama lalu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sayangnya, dari 32 nama yang lolos, tak ada satu pun nama yang memiliki sertifikasi CPA (Certified Public Accountant).
BACA JUGA: Anggota BPK Usulkan Kemhan Terapkan Wajib Militer, Menhan: Enggak Mudah Itu
Merespons hal itu, Ketua Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo mengatakan, ketika Anggota BPK tak memiliki CPA maka nanti akan kehilangan pengakuan kompetensi dari para akuntan dan juga publik.
“Ketika tak ada satupun Anggota BPK tak memiliki CPA maka itu kehilangan besar, kehilangan kepercayaan, kehilangan legitimasi, termasuk kualitas pemeriksaan dari BPK,” kata Tarkosunaryo di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ia menjelaskan, sejak 2009 para Anggota BPK ada yang memiliki CPA di antaranya Sapto Amal Damandari yang menjabat sebagai Anggota V dan Moermahadi sebagai Ketua BPK.
BACA JUGA: Bupati Garut: BPK Catat Ada Kerugian Rp 1,8 Miliar dari 30 Proyek di Beberapa Dinas
“Namun dari 32 nama yang lolos ini, tak ada satupun yang CPA,” katanya.
Dia pun menambahkan, dari 64 nama yang mendaftar sebagai Anggota BPK, hanya empat nama yang dapat CPA. Namun, keempat nama tersebut tak ada satu pun yang lolos. Di antara empat nama tersebut yaitu Patri Achyarsyah, Deva Aulia Farhan, Sohibul Imam dan Tarkosunaryo. []
SUMBER: TEROPONG SENAYAN