JAKARTA–Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Michael V. Sianipar membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Dirinya melaporkan akun Facebook atas nama Ninoy N. Karundeng terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Michael datang ditemani politikus PSI Rian Ernest.
Michael mengatakan jika akun Facebook tersebut memuat konten-konten yang merugikan dirinya. Adapun barang bukti yang dilampirkan berupa link postingan Facebook.
BACA JUGA: KPK: Sepanjang 2015-2019, Anggota Dewan Jadi Tersangka Terbanyak Kasus Korupsi
“Kami datang untuk melaporkan apa yang menjadi viral terkait dengan isu dan fitnah dan hoaks yang disebarkan, yang kami lihat merugikan nama baik institusi kami dan juga saya secara pribadi,” kata Michael di Polda Metro Jaya pada Jumat.
Postingan Facebook yang dilaporkan itu berjudul ‘Kasihan! Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ada Sunny dan Michael.’ Dalam postingan tersebut, ditulis jika pemilik akun itu merupakan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Michael mengatakan, pemilik akun Facebook itu sempat meminta maaf dengan mendatangi kantor PSI. Meski demikian, ia tetap membuat laporan dengan maksud memberi efek jera.
“Kemarin sudah sempat datang ke kantor DPP dan datangnya dengan sukarela dan menyampaikan permohonan maaf, tapi kami rasa perlu melapor supaya ada efek jera,” sambungnya.
BACA JUGA: 9 Partai Peserta Pemilu 2019 Tak Laporkan Donatur, PSI Paling Banyak
Sementara, Rian Ernest mengatakan, akun Facebook itu memunyai banyak pengikut. Karena itu, Rian menyebut jika terlapor itu hanya mencari sensasi.
“Beliau penulis yang cukup baik, pengikutnya banyak gitu ya, bisa menciptakan sensasi-sensasi. Sebenarnya itu sah-sah aja kalau buat tulisan yang menarik publik tapi faktanya harus lengkap,” papar Rian. []
SUMBER: SUARA