JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki perhatian besar terhadap kasus meninggalnya ananda DBJ (14) yang di duga meninggal dunia ketika mengikuti masa orientasi siswa (MOS) atau sekarang disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah.
Untuk itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan (KPAI) akan melakukan pengawasan langsung pada Rabu, 17 Juli 2019.
BACA JUGA: KPAI Tolak Penghapusan Pendidikan Agama di Sekolah
“KPAI juga akan melakukan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dengan menghadirkan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan jajarannya yang terlibat dalam kepanitiaan MPLS,” ujarnya Selasa (16/7/2019).
KPAI juga meminta Kadisdik untuk memfasilitasi rapat koordinasi KPAI dengan pihak terkait, diantaranya, Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaaan dan jajarannya, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan P2TP2A. Juga pihak LPMP Provinsi Sumatera Selatan dan pihak Polresta Palembang. Rapat koordinasi akan dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada 17 Juli 2019 pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Ini Penyebab Siswa SMA Taruna Meninggal saat MOS
Retno mengungkapkan,pada Senin (15/7/2019) KPAI sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, mengingat jenjang pendidikan SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Kadisdik menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kunjungan ke sekolah dan berrtemu pihak sekolah.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa di sekolah mereka MPLS bernama Masa Dasar Bimbingan Fisik dan Mental, bukan MOS. Sesuai namanya, maka ada kegiatan outdoor yang memang berpotensi menguras tenaga peserta didik baru, salah satunya adalah Long March dimana para peserta didik baru akan berjalan kaki dari Talang Jambi ke Sukabangun. []
REPORTER: RHIO