GARUT–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir meminta seluruh pihak ikut berkontribusi dalam meminimalisasi perbuatan asusila yang saat ini banyak terjadi di Kabupaten Garut. Hal yang secara khusus yang disikapinya sendiri adalah hubungan sedarah atau incest.
“Kami merasa sangat prihatin kasus ini terjadi berulang dan juga khawatir jika kasus ini kembali terjadi di kemudian hari, apakah kasus asusila atau juga incest. Oleh karena itu tentu yang harus dilakukan adalah kesadaran pengawasan dari seluruh pihak termasuk juga seluruh masyarakat harus mau mengontrol dirinya,” ujarnya, Jumat (19/7/2019).
BACA JUGA: Heboh, Wanita Hamil 9 Bulan Janinnya Tiba-tiba Hilang
Sirojul menyebut bahwa seluruhnya jangan mengandalkan salah satu pihak dalam penanganan kasus tersebut karena semuanya bisa mengambil bagian, baik dari keluarga, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
“Masyarakat juga harus belajar dari apa yang sudah terjadi sehingga ikut melakukan pengawasan di lingkungan sekitarnya. Terlebih pada ulama dan tokoh agama, harus ambil bagian memberikan pemahaman tentang larangan hubungan sedarah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hubungan sedarah hukumnya haram dilakukan, apakah dalam perkawinan apalagi di luar perkawinan. “Tidak hanya dalam Islam, di agama lain juga sama dilarang,” ucapnya.
Untuk kasus hubungan sedarah yang terjadi di Kecamatan Malangbong, ia pun meminta agar bisa ditangani secara maksimal dan memberikan efek jera terhadap pelakunya.
“Untuk kasus yang di Malangbong saat ini sudah ditangani oleh penegak hukum di unit PPA Satreskrim Polres Garut. Terus berproses, kita percayakan saja kepada penegak hukum karena ditemukan ada pelanggaran dari sisi hukum juga kan,” katanya.
BACA JUGA: Ini Fakta Baru Kasus Kakak Nikahi Adik Kandung di Makassar
Pada awal bulan Juli, warga Garut digegerkan kasus pencabulan ayah berinisial UR terhadap dua anak kandungnya. Bahkan satu anaknya sudah melahirkan.
Kini seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil. Pelaku pun telah ditangka Satreskrim Polres Garut pada 9 Juli lalu. []
SUMBER: MERDEKA | TRIBUN