JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatian atas pembullyan yang dialami anak bungsu komedian Nunung pasca sang ibu terjerat kasus narkoba.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan, pembullyan dialami oleh ananda yang masih duduk di kelas III SD di salah satu sekolah swasta di Jakarta menjadi korban bullying.
BACA JUGA: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Nunung dan Suami
Akibat bullying itu, anak bungsu Nunung harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu pagi (20/7/2019).
“Pihak keluarga Nunung di Solo kemudian memutuskan untuk memindahkan sekolah anak bungsu Nunung ke Solo,” ujarnya melalui keterangannya Senin (22/7/2019).
BACA JUGA: Polisi Sebut Nunung Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu
KPAI menyayangkan juga ananda langsung dipindahkan. Seharusnya, ananda tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah yang bekerjasama dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling. Sehingga pembullyan segera bisa dihentikan.
Karena menurut Retno, dampak pindah sekolah membuat anak-anak di sekolah lama tdk belajar dari kesalahannya. Selain itu, kata dia pindah sekolah menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum. []
REPORTER: RHIO