MAKASSAR–Mahasiswi yang merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri, Ra alias Eca (19), saat ini sudah dipulangkan oleh pihak penyidik Satreskrim Mapolrestabes Makassar, Ahad (21/7/2019) kemarin.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Eca dipulangkan karena tidak ada Laporan Polisi (LP).
BACA JUGA: Mahasiswi Ini Ingin jadi Istri Kedua Sandiaga Uno
“Ya tidak ada LP dan tidak ada orang yang rugi,” ungkap Indratmoko, Senin (22/7/2019) pagi.
Sebelumnya, mahasiswi di salah satu Sekolah Tinggi di Makassar itu melakukan rekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri pada Kamis (18/7) malam, sekitar 18.30 Wita.
Dimana sebuah pesan tertuju kepada orang tuanya. Pesan tersebut melalui Whatsapp seperti, Eca sudah disekap, mulutnya dilakban dan tangannya diikat, serta tebusan Rp 25 juta.
Pesan tersebut diteruskan ke penyidik Satreskrim Polrestabes. Sekitar 21.00 Wita pihak Reskrim pun menyelidiki laporan itu.
Tidak berapa lama, Jumat (19/7/2019) dinihari, sekitar pukul 00.30 Wita, lokasi Eca ditemukan di wilayah Kabupaten Maros.
BACA JUGA: Ustaz Adi Hidayat Beri Hadiah Umrah untuk Orang Tua Mahasiswi yang Meninggal sebelum Wisuda
Setelah itu, tim Jatanras Polrestabes menuju ke lokasi itu dan mendapati si Eca dalam kondisi baik-baik saja dengan temannya.
Eca kemudian dibawa oleh tim Jatanras dipimpin Kanit Jatanras Iptu Bayu menuju ke Mako Polrestabes Makassar, di Jl Ahmad Yani.
“Si Eca sempat nginap dua malam lebih lah disini (Polrestabes), setelah itu baru kita pulangkan dia,” tambah Indratmoko. []
SUMBER: TRIBUNNEWS