JAKARTA — Pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung mengaku bersyukur setelah dirinya ditangkap polisi karena terlibat kasus kepemilikan narkoba. Nunung merasa polisi telah meneyelamatkannya dari narkoba yang menjerumuskan hidupnya. Menurut dia, jika polisi tidak menangkapnya, maka ia tidak akan berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
“Saya kalau enggak ada polisi, sampai kapan pun saya akan berbohong terus, tetapi saya diselamatkan,” kata Nunung sambil menangis dalam sebuah wawancara eksklusif di sebuah media, Senin (22/7/2019).
BACA JUGA: Sambil Nangis Sesegukan, Ini Permohonan Maaf Nunung di Polda Metro Jaya
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Di kediaman Nunung ditemukan 0,36 gram sabu.
Berdasarkan pengakuan Nunung kepada pihak kepolisian, dirinya mulai mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu dan sudah sempat berhenti. Namun, karena banyaknya pekerjaan, ia kembali mengonsumsi sabu sejak lima bulan lalu.
“Saya sudah kapok enggak akan mengulang lagi. Buktinya saya bisa berhenti sampai puluhan tahun, kenapa sekarang tidak,” ujar Nunung.
Nunung yang pernah berperan dalam sinetron Si Doel itu juga ditentang sang suami ketika ingin mengonsumsi sabu kembali. Namun, Nunung akhirnya mengonsumsi sabu secara diam-diam dan akhirnya diketahui suaminya.
“Suami saya nantang bilang, ayo kalau mau make make sekalian, hancur, hancur sekalian. Kamu (Nunung) sudah janji (berhenti mengonsumsi sabu), kamu bohong, begitu kata suami saya, saya cuma bilang, iya ini terakhir kali, saya bilang begitu,” kata Nunung.
BACA JUGA: Polisi Sebut Nunung Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu
Namun, kali terakhirnya ia berjanji mengonsumsi sabu tersebut justru diketahui polisi. Nunung dan suaminya kini menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika. Mereka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya positif sabu.
Adapun, penangkapan Nunung dan suami bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan di rumah Nunung adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel. []
SUMBER: KOMPAS