JAKARTA–Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) melakukan rapat pleno ke-41 yang membahas mengenai terjemahan baru Alquran bersama Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama RI.
Pembahasan ini juga dibahas dengan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI guna membahas terjemah versi Kemenag tahun 2019.
Penerjemahan yang ditargetkan pada 2019 akan rampung ini dikabarkan masih ada beberapa perubahan.
BACA JUGA: Keagungan Rasulullah dalam Al-Quran
“Menurut info yang kita peroleh banyak hal-hal baru yang berbeda dengan penterjemahan sebelumnya yakni tahun 2002 lalu, untuk itulah Wantim MUI yang berisi perwakilan ormas-ormas Islam menyampaikan pandangannya,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Rabu (31/7/2019).
BACA JUGA: MUI Gandeng Seluruh Stakeholder Wujudkan Penguatan Ekonomi Umat
Din mengakui memang, secara khusus penerjamahan alquran tidak mudah karena alquran berdasarkan dari wahyu zat yang maha mutlak dan kemudian harus dipahami manusia yang bersifat relatif, tentunya ada keterbatasan pemahaman.
“Oleh karena itu kita menghargai upaya kemenag untuk terus menerus menyempurnakan terjemahan itu dan terutama dari sudut saya pribadi berharap terjamahan yang akan datang itu lebih mudah dipahami,” ungkapnya. []
REPORTER: RHIO