BANDUNG–Petugas Gabungan Dari TNI-Polri, Satpol PP Kota Bandung, dan dinas terkait terkait menemukan dua pucuk senjata airsoft gun, obat-obatan terlarang serta alat kontrasepsi di sebuah hotel di Kota Bandung. Belasan pasangan tidak resmi juga turut diamankan oleh petugas.
Barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas gabungan saat melakukan operasi penyakit masyarakat kamis malam (8/9/2019). Petugas menggelar razia sekitar pukul 21.30 -23.00 WIB. Setelah melakukan pengecekan kamar yang memiliki penghuni pada resepsionis hotel, petugas melakukan penyisiran satu per satu.
BACA JUGA: Soal Aksi Razia Buku Berbau Komunis di Makassar, Ini Kata Gramedia
Hasilnya, petugas menemukan pasangan yang tengah tidak berbusana lengkap, hingga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. Sebagian ada juga yang ketakutan hingga malu akibat sorotan kamera awak media yang meliput.
Sebagian kamar lainnya didapati sudah kosong, karena beberapa orang melarikan diri melalui jendela saat tahu ada razia gabungan. Sementara barang bawaan mereka ditinggalkan di dalam kamar. Namun ada temuan yang tidak biasa, yaitu dua pucuk senjata airsoft gun dan obat terlarang.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan pihaknya mengatakan senjata tersebut sudah memiliki surat-surat lengkap.
“Sudah ditangani propam, indikasi anggota (polisi) Ada surat-suratnya, termasuk obat psikotropika surat dokternya,” kata Idris dimako Satpol PP Kota Bandung usai melakukan Razia.
Pada operasi tersebut petugas gabungan mengamankan 28 orang pasangan non-muhrim yang didapati tengah berduaan. Bahkan sebagian pasangan berdalih bahwa mereka tidak melakukan apa-apa, dan hanya sekadar liburan.
“Kita dapati total 28 orang pria dan wanita dari razia kali ini. Mereka kami bawa ke kantor untuk pendataan karena diindikasikan memiliki identitas yang berbeda (bukan pasangan resmi),” pungkasnya.
BACA JUGA: Tak Terima Dirazia Petugas, Napi Lapas Kesambi Cirebon Mengamuk
Meski demikian, pasangan bukan muhrim ini akan didalami oleh petugas adanya indikasi prostitusi online.
“Kita masih dalami mengenai adanya praktik prostitusi online dari razia kali ini. Kalau terbukti kita akan sidang tindak pidana ringan,” ujarnya.
Para pasangan ini selanjutnya dilakukan pendataan, jika ada indikasi pelanggaran berat maka akan dilanjutkan pada tahap hukum selanjutnya. []
REPORTER: SAIFAL