TANYA: Terkait hewan kurban, kita tahu Allah telah merinci penyebutan kambing dengan domba sebagaimana tertera dalam QS Al An’am ayat 143. Kambing dan Domba boleh dijadikan hewan kurban. Demikian juga dengan sapi. Lalu bagaimana dengan kerbau?
Jika domba yang punya banyak perbedaan sifat dengan kambing saja boleh dijadikan hewan kurban seperti kambing, Apakah boleh kerbau dijadikan hewan kurban seperti halnya sapi?
Jawab: Ada bebeberapa ulama, baik dari kalangan Syafi’iyah maupun dari Mazhab Hanfiyah, yang membolehkan berkurban dengan kerbau. Sebab, mereka mengganggap Sapi dengan kerbau itu sejenis.
BACA JUGA: Kurban, Wajib Tiap Tahun atau Sekali Seumur Hidup?
Syeikh Ibnu Al Utasimin pernah ditanya pula terkait kurban dengan kerbau ini. Beliau menjawab, “Jika kerbau termasuk (jenis) sapi, maka kerbau sebagaimana sapi. Namun, jika tidak, maka (jenis hewan) yang Allah sebut dalam Alquran adalah jenis hewan yang dikenal orang Arab. Sedangkan kerbau tidak termasuk hewan yang dikenal orang Arab.” (Liqa’at Bab Al Maftuh, 200/27).
Sementara itu, Syaikh Ahaleh al Fauzan, dalam situs resminya, alfawzan.ws., juga pernah menegaskan jawaban atas pertanyaan serupa, yakni “…apakah kerbau juga termasuk jenis bahimatul an’am (3 hewan ternak)?”
Syaikh menjawab, “Kerbau termasuk salah satu jenis sapi.”
BACA JUGA: Hewan Kurban Saya Dicuri, Haruskah Diganti?
Dalam Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah pun disebutkan bahwa para ulama menganggap kerbau dengan sapi itu satu jenis. Mereka pun menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum, termasuk soal kurban.
Jadi, berkurban dengan kerbau pun hukumnya sah, karena kerbau itu sejenis dengan sapi. []
Sumber: Panduan Qurban dari A sampai Z: Mengupas Tuntas Seputar Fiqh Qurban/ Karya: Ami Nut Baits/ Penerbit: Yufid Publishing/ Tahun: 2015