PONOROGO–Perajin besek -wadah makanan yang terbuat dari bambu yang dianyam- di Ponorogo kebanjiran orderan di hari raya Idul Adha atau yang lebih dikenal sebagai Hari Raya Kurban.
Hal ini disebabkan adanya imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada panitia kurban atau takmir masjid untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban. Melainkan menggunakan besek atau daun.
“Permintaan menjelang Idul Adha semakin meningkat, ada yang pesan 300-600 besek dari takmir masjid,” tutur perajin besek Rusmini, Sabtu (10/8/2019).
BACA JUGA: Sate Sapi Kurban, Resep Spesial Idul Adha
Karena banyaknya pesanan, warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak ini mengaku kewalahan melayani permintaan yang membludak. Bahkan, kata dia, beberapa pemesan terpaksa ditolak.
Pasalnya, selama ini dirinya sudah memiliki pelanggan tetap dari Nganjuk dan Kertosono setiap 2 bulan sekali harus mengirim 3.600 besek.
“Sekarang sudah susah, tenaganya yang tidak ada,” terang dia.
Awalnya Desa Gandu yang dikenal sebagai sentra pembuat besek kini mulai pudar. Banyak generasi muda yang tidak mau meneruskan usaha nenek moyangnya.
“Karena besek di sini murah, satu besek laku Rp 1.500 saja. Akhirnya banyak yang milih kerja di sawah atau jadi pegawai,” kata Rusmini yang sudah sejak tahun 1982 menjadi perajin besek.
Untuk membuat besek pun harus melalui proses panjang. Mulai dari memotong batang bambu hingga berbentuk pipih, kemudian dibagi menjadi beberapa bagian untuk selanjutnya dianyam. Saat sudah berbentuk besek, tak lupa dijemur di bawah sinar matahari agar tetap kering dan bebas jamur.
BACA JUGA: Izinkan Pedagang Hewan Kurban Jualan di Trotoar, Ini Kata Anies Baswedan
“Dalam sehari saya sekarang hanya bisa bikin 10-20 besek,” paparnya.
Meski saat ini peminat besek menurun, Rusmini tetap berniat meneruskan usaha turun temurun keluarganya. Dia bahkan juga menjadi pengepul bagi para perajin besek lainnya.
“Iya, saya beli juga dari perajin besek lain. Ini untuk menutupi kebutuhan pengiriman besek ke pelanggan saya,” pungkas dia. []
SUMBER: DETIK