Oleh: Hendriyan Rayhan
Alumni Ma’had Khairul Bariyyah Kota Bekasi
rayhanmuslim@gmail.com
DAMPAK perkembangan teknologi diibaratkan seperti dua sisi mata uang yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ia memberi banyak kemudahan bagi manusia dalam segala bidang, termasuk yang berkaitan dengan syi’ar Islam. Kemajuan teknologi komunikasi dan berbagi informasi melalui media sosial dapat mempermudah seseorang berbagi pengetahuan maupun nasihat-nasihat yang sangat bermanfaat. Tidak hanya berbentuk tulisan, namun juga berupa gambar, audio, dan video dalam bentuk yang kreatif. Dengan demikian, proses peningkatan wawasan menjadi lebih menarik.
Akan tetapi di sisi yang lain perkembangan tersebut juga sangat rentan terhadap dampak negatif yang mengarah pada penyimpangan. Hal ini sangat berbahaya jika tidak diperhatikan dengan serius. Kegiatan yang tidak sesuai norma bukan hanya merugikan, tetapi juga dapat merendahkan harga diri seseorang. Dunia maya dengan segala kebebasan aksesnya memungkinkan sesorang terjebak dalam dampak negatif teknologi tersebut. Nah, tulisan ini akan lebih spesifik berbicara tentang perubahan nilai terhadap foto atau gambar diri, khususnya bagi perempuan.
Secara sederhana, foto dimaknai sebagai media untuk mengabadikan peristiwa dalam bentuk gambar visual. Foto memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah sebagai ‘kenang-kenangan’ di masa mendatang. Mengingat momen indah di masa lalu akan meningkatkan rasa syukur. Namun saat ini sepertinya fungsi ini tidak lagi menjadi prioritas.
Entah apa yang menjadi prioritas foto di masa sekarang. Hal ini karena dengan mudahnya siapa saja memotret apa saja, termasuk dirinya sendiri, sehingga muncullah istilah selfie. Sebenarnya, dalam batasan tertentu hal ini tidak dilarang, selama tidak melanggar aturan syar’i. Diantara batasan yang paling dasar adalah tidak ada unsur mengumbar aurat dalam foto.
Selain kemudahan berfoto, akses untuk menyebarkannya pun sangat mudah. Dengan satu klik saja, seseorang dapat membagika puluhan bahkan ratusan fotonya di dunia maya. Kemudian foto itu menjadi tontonan khalayak secara bebas. Siapapun dapat melihat, mengunduh dan menyimpannya untuk menjadi koleksi pribadi. Fenomena ini berbeda dengan foto, terutama foto perempuan, sebelum maraknya sosial media. Dahulu, seorang lelaki harus berusaha keras hanya untuk mendapat satu foto perempuan yang diidamkannya. Tetapi sekarang, tanpa diminta, mereka justru menyebarkannya secara gratis. Bahkan tidak hanya satu, ratusan.
Hal ini tentu tidak terjadi pada semua orang, tidak semua perempuan. Boleh jadi mungkin itu terjadi atas dasar ketidaktahuan. Oleh karena itu, sebagai umat Islam kita mempunyai tugas untuk saling menasihati dalam kebaikan dan ketaatan. Menasihati dengan cara yang baik dan tidak mempermalukan orang lain di depan umum. Wallahu a’lam. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.