Abang : “Neng, insyaAllah, saya sudah siap menikah!”
Eneng : “Tapi, saya belum siap bang.”
Abang : “Kenapa?”
Eneng : “Saya belum bisa masak, belum bisa bersih-bersih rumah sendiri, belum bisa nyuci baju sendiri, bang.”
Abang : “Saya cari istri, bukan pembantu!”
KETIKA seorang lelaki merasa mampu menikahi perempuan, biasanya akan ada kendala dari pihak perempuan. Di mana, perempuan itu seringkali mengeluh karena ketidakterampilannya mengurus rumah tangga. Sehingga, mengingat hal itu membuat para perempuan belum siap untuk menikah.
Ya, memang seorang perempuan, sejak kecil sudah ditanamkan oleh orangtuanya untuk mengurusi rumah tangga. Sehingga, ketika ia dewasa dan tinggal bersama suaminya, pekerjaan pembantu menjadi tugasnya. Tapi, tahukah Anda, bahwa ternyata sebenarnya itu bukanlah kewajiban seorang istri?
Dalam Islam, seorang wanita hanya diwajibkan melayani pasangannya. Selain itu, istri hanya perlu patuh dan taat pada perintah suami, membuat suaminya senang berada bersamanya. Sedang, pekerjaan rumah, itu sudah menjadi kewajiban seorang suami. Dalam artian, suami bisa membayar seseorang untuk mengurusi masalah itu.
Hanya saja, ketika sang istri ingin melakukan pekerjaan rumah tangga, maka itu lebih baik baginya. Itu menjadi bonus bagi seorang perempuan dalam memperoleh pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab, mengerjakan rumah tangga, sama dengan meringankan beban suami. Wallahu ‘alam. []