UTSMAN bin Affan merupakan khalifah ketiga setelah Abu Bakar dan Umar. Utsman adalah salah satu saudagar Quraisy yang dikenal kaya dan dermawan, dan saat menjadi khalifah ia sama sekali tidak mengambil gaji dari Baitul Maal.
Pada masa kekhalifahannya, harta melimpah ruah mengalir dengan lancar, Utsman pun membagikannya dengan adil dan merata. Utsman juga menggunakan harta negara untuk membangun fasilitas umum, seperti merenovasi Masjid Nabawi, perluasan Masjidil Haram, pembentukan pasukan armada laut, menggaji muadzin, juga pemberian nafkah rakyat secara umum, termasuk tentara dan gubernur wilayah.
BACA JUGA: Alasan Pemberontak Berani Menentang Khalifah Utsman
Hasan al-Bashri yang beranjak dewasa pada masa pemerintahan Utsman berkata, “Aku melihat petugas Utsman menyeru, ‘Wahai sekalian manusia, ambillah jatah pakaian kalian!’ maka orang-orang pun mengambil pakaian-pakaian mereka. Tak hanya itu, petugasnya juga menyeru, ‘Ambillah jatah samin dan madu kalian!’ Rezeki melimpah, kebaikan merata, hubungan antar rakyat juga semakin erat, tidak ada seorang muslim yang takut pada muslim lainnya, mereka saling mencintai, menolong dan berhubungan akrab.”
Di samping itu, Utsman tetap mewanti-wanti agar para petugas negara menjaga amanah dan kejujuran dalam memungut pajak dan kharaj. Pemasukan negara yang didapat dari kharaj juga sangat membantu pemasukan negara pada masa kekhalifahan Utsman. Kharaj adalah tanah pertanian yang ada di negeri yang sudah ditaklukkan dan masuk dalam cakupan negeri Islam. Namun tanah ini tetap menjadi hak milik ahli kitab. Mereka tetap menggarap tanah dan menikmati hasilnya dengan syarat menyetor sebagian hasilnya ke Baitul Maal. Setoran inilah yang dinamakan kharaj. []
Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Utsman bin Affan. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.