JOGJAKARTA–Pasangan warga Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ini menjadi korban pemerasan oleh tiga wartawan gadungan. Inisial ketiga wartawan gadungan itu adalah MS, TS, dan DVT, asal Jawa Barat.
Namun aksi ketiga pelaku tersebut diungkap Tim Resmob Polres Bantul dan ketiganya berhasil diringkus. Hingga kini kasus tersebut terus dikembangkan petugas kepolisian untuk mengungkap kasus lainnya.
BACA JUGA: Nenek Pedagang Sayur di Sukoharjo Ini Ditipu Pakai Uang Palsu
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya SIK, Jumat (23/8/2019) mengatakan, kasus pemerasan yang dilakukan orang yang mengaku wartawan tersebut terjadi Selasa (20/8/2019) di Jalan Guwosari, Pajangan, Bantul.
Siang itu sekitar pukul 14.00 WIB, korban JA, warga Kasihan Bantul bersama teman wanitanya bermaksud mencari makan siang dengan naik mobil.
Selesai makan, korban menuju ke rumahnya, tetapi di tengah jalan mobilnya dihentikan dua orang laki-laki tidak dikenal. “Bersamaan itu, itu salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan, setelah itu pelaku masuk mobil yang diikuti pelaku lainnya,” ujar Riko.
Selama dalam mobil itu, pelaku mengatakan jika sudah merekam semua aktivitas korban. Jika tidak memberikan uang Rp 100.000.000, hasil rekaman akan disebarluaskan, kemudian korban menyerahkan uang Rp 15.000.000.
Setelah menerima laporan sudah terjadi pemerasan, petugas dipimpin Kanit Resmob Polres Bantul, Iptu Supriyadi SH melaksanakan penyelidikan di lapangan.
Hasil penyelidikan diketahui, pelapor ingin memberikan sejumlah uang kekurangan kepada pelaku. Karena komplotan tersebut meminta kekurangan uang kepada pelapor.
BACA JUGA: Cerita Panglima TNI tentang si Mbok Miskin yang Selalu Bersedekah
Jika tidak memenuhi akan menyebarluaskan rekaman kegiatan pelapor. Kemudian disepakati penyerahan uang dilakukan di rumah pelapor, tetapi begitu sampai rumah korban pelaku curiga akan dijebak.
Kemudian Rabu (21/8/2019) pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Bantul, Resmob berhasil mengamankan 1 satu unit mobil Daihatsu B-1417-POC dan 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana tersebut. []
SUMBER: JOGLOSEMARNEWS
“Merujuk pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah mengaku sebagai wartawan salah satu media cetak yang digunakan untuk memeras korban,” ujar Riko.
Setelah menerima laporan sudah terjadi pemerasan, petugas dipimpin Kanit Resmob Polres Bantul, Iptu Supriyadi SH melaksanakan penyelidikan di lapangan.
Hasil penyelidikan diketahui, pelapor ingin memberikan sejumlah uang kekurangan kepada pelaku. Karena komplotan tersebut meminta kekurangan uang kepada pelapor.