DEMAK–Sebuah akad nikah unik berlangsung di Mapolres Demak. Meski lancar, pernikahan cukup mengharukan. Pernikahan tersebut terpaksa digelar di tahanan karena sang mempelai pria merupakan tahanan kasus perjudian.
Mempelai pria yang bernama Dhany Octaviyanto (22) ini merupakan warga Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jateng. Sementara mempelai wanita bernama Misnia Rahayu (19).
BACA JUGA: Pria Tagih Utang Pakai Karangan Bunga, Dikirim ke Pesta Pernikahan
Keduanya masuk ke masjid untuk melangsungkan akad nikah. Nampak beberapa kali, mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Kasat Tahti Polres Demak, Iptu Ainal Mardhiah, menuturkan bahwa Dhany merupakan tersangka kasus perjudian. Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Demak.
“Tersangka ditangkap sekitar satu minggu lalu karena kasus 303 (perjudian) dan menjalani pemeriksaan dan ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Keduanya, papar dia, memang dijadwalkan akad nikah hari ini. “Tapi karena mempelai wanita rumahnya di Kudus sehingga instruksi Kapolres agar akad dilaksanakan di Masjid Polres demi keamanan,” imbuhnya.
Sementara, Marjo, tetangga tersangka menceritakan bahwa Dhany tiap harinya bekerja sebagai pemilik rumah makan sop iga sapi di Cirebon, Jawa Barat.
BACA JUGA: Umumkanlah Pernikahanmu!
“Orangnya baik. Dia dibuatkan usaha oleh orang tuanya rumah makan sop iga sapi di Cirebon,” katanya.
Menurutnya, tersangka jarang pulang ke kampung halamannya karena mengurus usahanya itu. Baru pulang beberapa hari menjelang akad nikah. “Baru pulang mau nikah, malah ditangkap,” ungkapnya.
Rencananya, akad nikah keduanya akan dilangsungkan meriah. Bahkan, pihak mempelai pria menggelar syukuran dengan hiburan dangdut. “Tapi kondisinya seperti ini, ya tidak tahu nanti bagaimana,” tandasnya. []
SUMBER: DETIK