PAPUA–Lapas Kelas II A Abepura, Papua dibakar hingga menyebabkan satu petugas lapas mengalami patah tulang dan empat napi berhasil kabur, Kamis (29/8/2019). Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto.
Ade menjelaskan bahwa kejadian itu bermula kala Kalapas Abepura Kornelles mendapatkan informasi dari aparat keamanan setempat bahwa ada pergerakan massa ke arah Lapas Abepura. Atas adanya informasi itu, Kornelles langsung menginstruksikan kepada petugas lapas untuk menghentikan sementara layanan kunjungan lapas.
BACA JUGA: Satu TNI dan Dua Warga Sipil Tewas Akibat Bentrok di Deiyai Papua
Setelahnya, Kornelles beserta jajaran berusaha untuk membuka komunikasi dengan seluruh narapidana yang berjumlah 693 orang. Saat itu, Kornelles meminta seluruh narapidana untuk masuk ke dalam blok masing-masing, namun mereka menolak.
“Narapidana tidak mau dengan alasan ingin menonton TV untuk mengetahui kondisi di luar,” ujar Ade melalui keterangannya, Jumat (30/8/2019).
Kondisi lapas masih kondusif saat itu. Namun, keadaan berubah ketika waktu menunjukkan pukul 14.00 WIT. Para warga binaan mulai melemparkan batu ke arah perkantoran lapas. Melihat suasana tidak kondusif, pihak lapas lantas menghubungi Polri – TNI untuk meminta bantuan tambahan keamanan.
Bala bantuan belum tiba, para narapidana mulai berusaha kabur melewati pos atas. Narapidana yang berusaha kabur itu sempat menyerang petugas dan merampas senjata.
BACA JUGA: Beredar Foto Demo di Papua Nugini Diwarnai Pembakaran Bendera Merah Putih
Kornellis langsung menginstruksikan kepada petugas yang sedang berjaga untuk menyelamatkan diri dengan cara melompat dari pos atas tersebut dan mengakibatkan salah satu petugas pos atas mengalami patah tulang.
“4 orang narapidana berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Akibat dari kerusuhan itu, bengkel kerja yang berada di dekat masjid dan blok dalam lapas terbakar karena ulah narapidana. Sumber api diduga dari ban bekas yang dibakar oleh warga binaan. []
SUMBER: SUARA