JAKARTA–Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi angkat bicara atas dissasi Milkul Yamin yang kontroversial. TGB menyatakan, abstraksi dissasi Abdul Aziz menunjukkan esensi desertasinya.
“Alinea kedua abstraksi menyatakan revisi ini untuk mencari justifikasi seks nonmarital alias di luar nikah. Jadi dissasi ini untuk amal tabririy daripada amal ‘ilmy, ” kata TGB di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
BACA JUGA: Saat Zina Marak Dimana-Mana
Dirinya menjelaskan, perbudakan marak jauh sebelum datangnya Islam. Syariat Islam bekerja melawan itu dalam dua jalur. Pertama, menjadikan pembebasan budak sebagai ibadah yang mulia, termasuk sebagai penebus dosa tertentu. Menjadi salah satu dari dana konversi zakat.
“Kedua, dapatkan sumber perbudakan hanya pada peperangan. Itu disetujui oleh pihak yang setuju,” pungkasnya.
Menurutnya, meminta resiprokal alias menerima setimpal, bukan kaidah umum. Penculikan, perampokan, tidak boleh menjadi sumber perbudakan.
Sementara itu, saat ini seluruh dunia sudah meratifikasi penghapusan perbudakan termasuk dalam peperangan sehingga pintu perbudakan sudah tertutup. Saat ini, seluruh perempuan (manusia) di bumi berstatus merdeka.
“Milkul Yamin istilah Alqur’an yang ditransfer para ulama sebagai, pertama, perempuan seks rampasan perang yang bisa digauli karena status seksnya,” terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya, disertasi untuk program doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga menghebohkan pada akademisi Islam.
BACA JUGA: Hukuman bagi Pelaku Zina Muhson dan Ghoiru Muhson
Kajian ini memaparkan pemikiran pemikir Islam, Muhammad Syahrur, tentang celah hubungan seks di luar nikah yang dibolehkan.
Islam dengan tegas melarang hubungan seks di luar pernikahan. Hukum itu berlaku dan dipahami seluruh muslim di dunia. []
REPORTER: RHIO