TANGERANG–Kepolisan Sektor Teluknaga Tangerang berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada seorang guru mengaji di Tangerang. Dua tersangka yang diringkus polisi sehari setelah adanya laporan kasus itu adalah RM (33) dan AG (16).
Polisi menangkap kedua tersangka penyiraman air keras tersebut di Pulau Untung Jawa.
Kapolsek Teluknaga, Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati karena merasa difitnah korban. Pelaku mengaku bahwa istri korban yaitu Y sering meninggalkan korban, sehingga korban H menuduh bahwa RM yang membawa pergi istri korban.
“RM ini ternyata adalah mantan dari Y, istri korban. Korban selalu menuduh RM membawa Y pergi dari rumah. Sehingga RM sakit hati dan ingin balas dendam” ujar Dodi.
Dodi juga menjelaskan bahwa RM adalah pelaku utama dari peristiwa tersebut. Sedangkan AG selaku penyiram air keras hanya sebagai teman yang ingin menunjukkan solidaritas ke RM sebagai teman.
“AG ini cuma sebagai teman hanya karena alasan solidaritas saja sering nongkrong bareng. Apalagi RM ini memang senior di tongkrongan itu,” ucap Dodi.
Terkait keterlibatan Y istri korban, polisi masih menyelidiki apakah ada motif asmara yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Saat ini Y masih berstatus sebagai saksi dan wajib lapor di Polsek Teluknaga dalam keterlibatan pembunuhan berencana.
Saat ini, pelaku RM dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup. Sementara itu pelaku AG akan disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. []
SUMBER: OKEZONE